(gambar : gedung kejaksaan RI by news.radartotabuan.com)
Rizky-catatanku.---Berita terbaru Kejaksaan Republik Indonesia telah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil secara on line. Setelah kami browsing ke alamat asal ternyata sulit untuk masuknya, mungkin disebabkan banyaknya user yang menggunakan sehingga tidak muncul tampilan yang diinginkan. Alhamdulillah penulis berhasil mendapatkan informasi dari sumber lain.
Kejaksaan RI tidak hanya menerima lulusan S1 saja, tetapi juga mulai dari SLTA sampai dengan Sarjana. Sebanyak 1000 orang yang bakal mengisi lowongan CPNS Kejaksaan (www.birokrasi.kompasiana.com, 16-09-2013) merupakan jumlah yang fantastis. Berikut paparannya :
1) Strata satu Ilmu Hukum sebanyak 450 orang
2) Strata satu Ekonomi/ Akuntansi sebanyak 38 orang
3) Diploma III Komputer sebanyak 38 orang
4) Diploma III Ekonomi/ Akuntansi sebanyak 38 orang
5) SLTA atau sederajat sebanyak 436 orang
Syarat
a) Bagi pelamar S1 usia maksimal 28 tahun
b) Bagi pelamar DIII usia maksimal 27 tahun
c) Bagi pelamar SLTA usia maksimal 35 tahun
Waktu pendaftaran :
dimulai tanggal 8 dan berakhir 22 September 2013
Alamat pendaftaran
Verifikasi data pelamar
tanggal 23 sampai 26 September 2013
Ujian :
a) Tahap I Ujian tanggal 3 November 2013 dan Pengumuman tanggal ditentukan oleh Kementerian PAN dan RB
b) Tahap II Ujian dan Pengumuman ditentukan kemudian
c) Penerbitan S.K ditentukan kemudian
Tata Cara Mendaftar :
Buka Website Rekrutmen CPNS Kejaksaan Tahun 2013, dan
klik Buat Akun bagi pelamar yang belum memiliki account
1. Isi
Formulir Data Pribadi dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk
mendapatkan username dan password, kemudian gunakan username dan password
tersebut untuk melakukan login
2. Lakukan
Login klik Update Data untuk melihat data, dan klik Melengkapi Data Lamaran
untuk mengisi Formulir Pendaftaran dan upload dokumen yang disyaratkan
3. Bagi
Peserta yang memenuhi syarat, sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran pada
Formulir Pendaftaran yang harus dicetak / diprint oleh pelamar
4. Pada
Formulir Pendaftaran ditentukan tempat, waktu dan dokumen yang harus dibawa
untuk verifikasi data, kartu pendaftaran ditempel didepan map yang berisi
dokumen yang akan diverifikasi
5. Apabila
hasil verifikasi data tersebut, data pelamar dinyatakan lengkap dan memenuhi
syarat maka pelamar akan mendapatkan Nomor Ujian pada Kartu Ujian untuk
mengikuti ujian TKD (Tes Kemampuan Dasar)
=======================================================================
sumber : http://birokrasi.kompasiana.com dan http://lcdc.law.ugm.ac.id serta news.radartotabuan.com
penulis : indaka
diterbitkan : http://rizky-catatanku.blogspot.com/
=======================================================================